WAY KANAN (1/9/2024) – AR (24), warga Rebang Tangkas, Way Kanan, kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga aniaya istrinya, Endang Fitria (31), secara brutal. Akibat aksinya ini, Endang mengalami memar di pelipis mata kiri dan trauma berat.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, mengungkap detil kejadian yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024. Sekitar pukul 15:00 WIB, AR memaksa Endang minum cairan obat nyamuk merek Kingkong. Saat Endang menolak, AR malah menyundutkan rokok ke kakinya hingga delapan kali.
Ternyata, itu belum cukup buat AR. Pukul 19:00 WIB, saat Endang membangunkannya untuk minum jamu, AR malah ngamuk dan memukul mulutnya. Nggak berhenti di situ, setelah Endang keluar dari kamar mandi, AR mendorongnya sampai terjatuh. Pelipis mata kirinya terbentur sudut kotak tempat piring dari papan. Setelah kejadian itu, AR langsung kabur dari rumah.
Endang yang sudah ketakutan dan trauma, langsung lapor ke Polres Way Kanan. Polisi pun bergerak cepat. Pada Selasa malam, 27 Agustus 2024, mereka berhasil menangkap AR di Dusun Sumber Wangi, Kampung Gunung Sari, tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami periksa lebih lanjut. Kalau terbukti bersalah, dia akan diproses sesuai hukum,” ujar AKP Mangara Panjaitan pada Minggu, 1 September 2024.
(BANG WAHYU)