SUKADANA (6/9/2024)– Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang didampingi tim kuasa hukum serta ratusan massa pendukung, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur pada Jumat, 6 September 2024.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lely Khoiriyah, yang tampak serius mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa.
Aksi massa berlangsung di depan kantor Bawaslu dengan tuntutan tegas kepada Bawaslu Lampung Timur untuk mencabut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur yang sebelumnya menolak pendaftaran Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kami meminta Bawaslu menganulir putusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran bakal calon dari PDIP dan meminta agar KPU memperpanjang masa pendaftaran calon,” ujar Benny, salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Benny juga menegaskan bahwa warga menolak keras apabila Pilkada Lampung Timur 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, menganggap hal tersebut sebagai ancaman bagi demokrasi.
“Kami menolak adanya calon yang melawan kotak kosong. Itu sama saja dengan menginjak-injak demokrasi!” tegas Benny dengan nada penuh emosi.
Hingga pukul 15.35 WIB, perwakilan massa bersama calon Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan masih berada di dalam kantor Bawaslu Lampung Timur, belum ada tanda-tanda mereka akan segera keluar. Massa yang masih setia menunggu berharap Bawaslu dapat memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan dan demokrasi di Lampung Timur.
(BANG WAHYU)