PASIR SAKTI (4/8/2026) — Angin petang berembus pelan di pesisir Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Permukaan air tambak beriak tipis diterpa semilir angin. Di atas tanggul tanah, seorang petambak duduk memandangi hamparan kolam yang bertahun-tahun menjadi sumber nafkah keluarganya.
Sebatang rokok terselip di sela jemarinya. Sesekali ia mengisapnya dalam-dalam, lalu mengembuskan asap ke arah laut. Pandangannya tak beranjak dari tambak di hadapannya. Dalam waktu yang tak lama lagi, hamparan air itu mungkin berubah menjadi petak-petak sawah.
“Kalau pintu airnya sudah ada, saya juga ikut bongkar,” katanya lirih.
Kalimat itu meluncur pelan. Tidak terdengar seperti penolakan terhadap program pemerintah. Justru sebaliknya, ia mengaku mendukung rencana mengubah tambak menjadi sawah. Yang masih mengganjal hanya satu. Tentang bagaimana calon sawah baru itu bertahan ketika air laut pasang.
Di Desa Pasir Sakti, Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) mulai mengubah wajah kawasan pesisir. Berdasarkan data yang dihimpun, luas lahan yang masuk dalam program mencapai 355 hektare. Luasan itu tidak berubah sejak tahap usulan hingga penyusunan Survey, Investigation, and Design (SID).
Tambak di desa ini terdiri atas dua tipe, yakni intensif dan konvensional. Pada tambak intensif, seluruh bidang lahan dikeruk menggunakan ekskavator hingga membentuk kolam dengan kedalaman yang relatif sama. Tanah hasil kerukan kemudian ditimbun di sekeliling kolam menjadi tanggul.
Berbeda dengan itu, tambak konvensional hanya memiliki galian di bagian tepi lahan. Galian selebar sekitar tiga meter itu oleh warga disebut caren, sedangkan bagian tengah lahannya tetap lebih tinggi.
Kini, pada tambak yang mengikuti program, tanggul-tanggul tersebut dibongkar. Tanah urukan dikembalikan ke dalam kolam hingga permukaan lahan kembali rata. Seorang eks petambak mengatakan seluruh proses itu dilakukan tanpa membebani pemilik lahan.
“Waktu buat tambak dulu pakai ekskavator. Tanahnya ditimbun jadi tanggul. Sekarang dikembalikan lagi ke dalam kolam. Kami tidak dipungut biaya,” ujarnya. Senin, 3 Agustus 2026.
Ketua kelompok tani setempat, Wiji, mengatakan pekerjaan cetak sawah pada blok 1 hingga blok 6 telah selesai. Tanggul bekas tambak sudah diratakan dan lahan tinggal memasuki tahap pengolahan.
“Kalau blok yang lain, kurang faham. Sebab gak monitor,”. Ujarnya
Menurut informasi yang diterima para petambak, pemerintah menargetkan lahan hasil cetak sawah itu mulai ditanami padi pada Oktober mendatang. Waktu yang tersisa hanya hitungan bulan, sementara para petambak mulai menghitung peluang sekaligus risikonya.
Di tengah percepatan program itu, beredar pula berbagai cerita di kalangan petambak. Salah satunya menyangkut besaran anggaran pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat. Beberapa petambak mengaku mendengar kabar bahwa pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp35 juta per hektare untuk mencetak sawah di kawasan tersebut.
Namun, informasi itu mereka peroleh dari sesama petambak dan belum pernah diterima secara resmi dari pelaksana program maupun instansi pemerintah.
“Kami dengarnya sekitar Rp35 juta per hektare. Benar atau tidak, kami juga tidak tahu karena tidak pernah dijelaskan secara resmi,” kata seorang petambak.
Meski begitu, besaran anggaran bukan hal yang paling banyak mereka bicarakan. Yang lebih sering menjadi topik perbincangan justru kesiapan klep atau pintu air penahan pasang laut.
Pria di tepi tambak itu kembali mengisap rokoknya. Baginya, persoalan bukan terletak pada biaya. Ia justru mengkhawatirkan sesuatu yang datang dari arah laut.
“Padi tidak tahan air laut. Sekalinya gagal panen, ekonomi keluarga bakal goyang,” katanya.
Ia berharap sebelum seluruh tambak berubah menjadi sawah, pemerintah lebih dahulu memastikan keberadaan klep atau pintu air untuk menahan pasang air laut. Tanpa itu, ia khawatir lahan yang telah diratakan akan kembali terendam air asin.
Karena alasan itulah ia memilih menunggu. Tambaknya masih dipertahankan, meski ia mengaku mendukung program cetak sawah. Jika pintu air telah tersedia, ia siap merombak tambaknya menggunakan biaya sendiri.
Menurutnya, sikap itu bukan hanya miliknya. Masih banyak petambak lain yang mengambil keputusan serupa. Hamparan tambak yang masih utuh, terutama tambak konvensional, menjadi penanda bahwa keraguan itu belum sepenuhnya hilang.
Matahari perlahan tenggelam di ufuk barat. Cahaya keemasan memantul di permukaan tambak yang tenang. Asap rokok terakhir mengepul tipis, sementara pandangan lelaki itu tetap tertuju ke hamparan air.
Tak lama lagi, sebagian hamparan itu mungkin akan berubah menjadi sawah. Namun, bagi para petambak di Pasir Sakti, perubahan bentang alam bukanlah akhir dari cerita. Harapan mereka masih bergantung pada satu pekerjaan yang belum terlihat selesai. Memastikan air laut tetap berada di tempatnya, dan padi dapat tumbuh di tanah yang selama ini akrab dengan rasa asin.
(BANG WAHYU)














