BANDAR LAMPUNG (21/6/2024) – Dua selebgram Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya. Keduanya yakni PM dan BA, data kependudukannya tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.
“Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,” ujar Kabid Humas, Jumat (21/6/2024).
Kasus ini hasil dari patroli cyber Polres Metro. Saat patroli cyber, petugas menemukan akun Instagram milik PM dengan follower lebih dari 15 ribu dan BA dengan follower 22 ribu, mempromosikan salah satu situs judi online.
“Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.
(RUDI)