SUKADANA (24/5/2024) – Narapidana kasus Narkoba, Bayu Wicaksono, hingga saat ini belum ditemukan semenjak disebut kabur oleh pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, Bayu Wicaksono bisa kabur sebab diduga dibantu oleh orang dalam yakni Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan.
Buntut dari kaburnya narapidana tersebut, saat ini, 3 pejabat Rutan Sukadana menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
Kamis, 24 Mei 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan ada 3 orang petugas Rutan Sukadana yang diperiksa. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas ketiganya.
“Ada 3 orang, pemeriksanya tim dari Kanwil dan Pusat,” terangnya.
Kusnali mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami informasi terkait adanya data penerbangan Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di Rutan tersebut.
Ia menyebutkan dalam perkara itu, tidak menutup kemungkinan rekening petugas rutan yang diduga terlibat membantu narapidana kabur, juga bakal turut diperiksa.
“Kemungkinan seperti itu,” katanya
(BANG WAHYU)