SEKAMPUNG (29/4/2026) – Bau pakan dan kotoran ternak menyergap di kandang sapi milik Kelompok Tani Mekar Sari III, Desa Hargomulyo. Di sana, empat ekor sapi tampak berdiri lesu, 3 Dewasa dan 1 masih tanggung. Jumlahnya tinggal setengah dari bantuan awal yang datang pada 2023.
Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) semula digadang sebagai penggerak ekonomi kelompok. Delapan ekor sapi, kandang komunal, mesin pengolah, hingga kendaraan roda tiga digelontorkan dalam satu paket bantuan senilai ratusan juta rupiah. Konsepnya sederhana. Ternak tumbuh, limbah diolah, pupuk dihasilkan, kelompok bergerak.
Yang tersisa kini justru cerita sebaliknya. Dua sapi mati. Dua lainnya dijual. “Waktu itu sakit,” kata Sutoto, ketua kelompok, singkat.
Ia menyebut keputusan menjual diambil agar kerugian tak membesar. Hasil penjualan dipakai membeli mesin pencacah rumput. Kematian dan penjualan itu terjadi belum genap 1 tahun semenjak bantuan progam UPPO diterima.
Keputusan itu membuka soal lain. Dalam skema bantuan pemerintah, aset yang diberikan kepada kelompok bukan barang bebas pindah tangan. Ada prosedur, ada pelaporan. Sampai berita ini ditulis, pihak dinas peternakan kabupaten Lampung Timur belum dapat dikonfirmasi.
Di kandang, aktivitas tetap berjalan. Pakan diberikan, kotoran dibersihkan. Tapi ritmenya terasa pincang. Tak ada tanda penambahan populasi. Sejak bantuan datang sampai sekarang, tak satu pun sapi melahirkan.
“Belum ada yang beranak,” ujar Sutoto. Selasa, 28 April 2026.
Tak ada keterangan dari ketua kelompok tentang penyebabnya, apakah sapi–sapi itu mandul, atau sekedar tak dikawin suntik. Waktu yang terbilang lumayan lama sejak sapi bantuan diterima hingga sekarang.
Kematian ternak pun tak meninggalkan jejak administrasi yang utuh. Alih-alih ada surat keterangan dari dokter hewan atau dinas peternakan. Laporan hanya berputar di tingkat inseminator dan aparat desa.
Di atas kertas, UPPO bukan sekadar beternak. Program ini dirancang sebagai satu siklus. Ternak menghasilkan limbah, limbah diolah menjadi pupuk organik, lalu kembali ke lahan pertanian. Di Hargomulyo, mata rantai itu belum terlihat menyambung.
Tak ada catatan produksi pupuk. Tak ada distribusi yang bisa ditelusuri.
Persoalan lain mengendap pada lahan. Kandang berdiri di atas tanah yang statusnya belum terang, antara hibah atau sekadar pinjam pakai.
“Hibah Kontrak” kata Sutoto.
Sutoto juga meyebut, UPKK (Unit pengelola keuangan dan kegiatan) yang dibentuk oleh kelompok tani untuk mengelola dana bantuan yang masuk, dan bertugas membuka rekening bank atas nama kelompok, menguji tagihan, melakukan pembayaran, dan menyusun laporan keuangan kegiatan adalah warga setempat.
“Nova, warga Hargomulyo. Dia UPKKnya,” katanya
Di dalam kelompok sendiri, pengelolaan tak sepenuhnya kolektif dikandang komunal. Perawatan lebih banyak bertumpu pada ketua. Sejumlah anggota memilih fokus pada ternak pribadi mereka.
“Yang merawat saya sendiri. Anggota lain lebih pilih merawat sapinya masing-masing,” kata dia
(BW)














