SUKADANA (3/9/2024) – Kepala Desa di Lampung Timur berinisial P, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di rumah istri mudanya di Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Hendra Abdurahman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sudah di Mapolres dan sedang melakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya dengan narkoba,” ujar Hendra saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Hendra, penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan Kepala Desa tersebut mengonsumsi sabu. Sebelumnya, seorang tersangka lain juga ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Sekampung Udik.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan sisa sabu bekas pakai. Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan kades P dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
(BANG WAHYU)