BATANGHARI NUBAN (16/8/2026)- Praktik pengobatan tradisional yang dilakukan Evan, warga Desa Tulung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menjadi sorotan. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak lazim terhadap pasien dengan keluhan batu ginjal.
Jika pengobatan tradisional umumnya dilakukan melalui pijat, ramuan herbal, atau akupunktur, praktik Evan disebut melibatkan luka pada bagian perut pasien.
Seorang mantan pasien yang meminta namanya dirahasiakan mengaku mendatangi tempat praktik Evan karena mengalami keluhan yang menyerupai gejala sakit batu ginjal. Ia memilih pengobatan tradisional karena memiliki kekhawatiran menjalani tindakan operasi.
Namun, menurut keterangannya, bagian kiri perutnya kemudian mengalami luka seperti sayatan. Tindakan tersebut disebut berkaitan dengan upaya mengambil batu ginjal.
“Karena keluhan masih sama, akhirnya check up secara medis. Saat di-USG, dokternya bilang batu ginjalnya masih,” ujarnya.
Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Evan. Ia membantah melakukan tindakan medis dalam praktiknya. Menurut Evan, pengobatan yang diberikan hanya berupa air dan doa.
“Hanya pakai air doa,” katanya pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Mengenai luka di bagian kiri perut mantan pasien tersebut, Evan mengatakan luka itu bukan disebabkan pisau maupun benda tajam lainnya. Ia mengklaim luka tersebut muncul akibat penggunaan jari telunjuk yang disertai tenaga dalam.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan dengan menyentuhkan telunjuk hingga kulit mengalami luka kecil. Setelah itu, ia mengklaim dapat mengambil batu ginjal melalui cara yang sulit dijelaskan secara medis.
“Susah buat dijelasin,” ujarnya.
Evan juga menolak jika praktik tersebut disebut sebagai malapraktik atau tindakan medis di luar pengobatan tradisional.
“Gak tahu namanya, tapi bukan malpraktik,” katanya.
Ia mengaku telah lama menjalankan praktik pengobatan tersebut. Namun, Evan juga menyatakan tidak memiliki legalitas atau izin praktik.
“Legalitas gak ada, hanya dari mulut ke mulut,” katanya.
(BANG JHON)














