BANDAR SRIBHAWONO (5/12/2024) -Seorang pria berinisial YU (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, babak belur setelah tertangkap mencuri sepeda motor di parkiran sebuah toko di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemilik motor, MR (19), mengaku mengetahui motornya dicuri setelah mendengar teriakan warga yang memergoki aksi pelaku.
“Saat keluar, saya lihat motor sudah dibawa kabur. Saya langsung meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku,” ujar MR.
Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga jarak sekitar 2 kilometer. Korban berhasil mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, MR berteriak meminta bantuan warga sekitar. Pelaku akhirnya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa sebelum polisi tiba di lokasi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat
- 1 paket kunci leter T
- 1 stel pakaian pelaku
- Fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor curian
“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres. Kamis, 5 Desember 2024.
Kapolres menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(BANG WAHYU)