MESUJI (24/7/2024) – Permasalahan kabel sambungan dari Register 45 yang melintas dipermukiman dan perkebunan warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya menjadi perhatian khusus kepala desa.
Rabu, 27 Juli 2024 di balai desa, Muarif mengatakan sudah bermusyawarah dengan warganya perihal tindakan yang bakal ditempuh oleh pemerintahan desa dalam menyikapi keberadaan kabel tersebut.
Warga desa Mukti Karya, mendesak supaya pemerintah desa bersurat secara resmi untuk meminta PLN segera memutus kabel yang dianggap keberadaanya beresiko lumayan tinggi.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkirim surat kepada pihak PLN tentang keluhan warga Desa Mukti Karya,” Ujar Muarif
Sekedar tahu, ratusan keluarga mendiami Register 45 Mesuji dan tidak ada tiang listrik di area itu. Untuk mendapat pasokan arus listrik, kabel dari arah Desa Mukti Karya ditarik melintasi hunian dan kebun warga. Kabarnya, Meskipun sebagian hunian memiliki Kwh pulsa, sebagian lainnya diduga menikmati listrik curian. Konon katanya, ada sosok berpengaruh yang membackup untuk urusan perlistrikan nya.
Sebelumnya diberitakan kabel bermuatan listrik milik PLN di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, diklaim cukup meresahkan oleh penduduk setempat dan sejauh ini, sudah dua kali kabel bermuatan listrik itu terbakar.
“Pemasangan kabel menimpa rumah tanpa permisi, tak ada meminta izin dari empunya rumah. Misal terjadi konsleting listrik yang membakar rumah maupun perkebunan warga, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujar Paiman.
Dia dan warga lainnya mengharapkan pihak PLN segera memutuskan kabel asal melintang tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak dikehendaki.
“Jangan hanya diam saja,” katanya
Febri, Kepala Kantor Pelayanan Teknik PLN Simpang Pematang, menanggapi perihal kabel melintang tersebut, mengatakan tidak dapat berbuat banyak tanpa perintah dari cabang rayon Menggala.
“Setelah kami sudah berkoordinasi, kita kami akan turun kan melakukan pemutusan,”kata Febri
(RUDI)