• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Mengorek Sumber Dana 1,4 Miliar, Duit Makan Minum Yang Dikembalikan Bupati Lampung Timur

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2024 | 10:02
in NASIONAL
0
Mengorek Sumber Dana 1,4 Miliar, Duit Makan Minum Yang Dikembalikan Bupati Lampung Timur
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOWTIZEN.TV, LAMPUNG TIMUR (6/3/2024)- Persoalan pengembalian anggaran belanja makan minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sebesar Rp 1.490.242.750, temuan hasil audit BPK tahun 2022 menjadi perhatian LSM Format Astim, NGO Lantai dan beberapa redaksi pers di Bumi Tuah Bepadan.

Syamlero, ketua LSM Format Astim mengatakan idealanya pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur juga mengusut sumber uang yang dikembalikan itu, jangan asal terima.

“Kami menduga, uang tersebut justru diambil dari kas daerah, kemudian diserahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kembali bermuara di kas daerah,” ujarnya. Rabu, 6 Maret 2024

Menurut Syamlero, pihaknya sudah menanyakan sumber uang itu ke Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Lampung Timur. Namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alih-alih menjawab, pihak keuangan justru bungkam.

“Hal tersebut tentu menguatkan apa yang kami sangkakan karena tidak mungkin uang sebanyak itu hasil patungan. Jika benar apa yang dilakukan Dawan Raharjo untuk mengembalikan uang 1,4 Miliar seperti yang kami duga, ini konyol namanya. Seorang Bupati membohongi publik, membohongi masyarakat Lampung Timur,” katanya

Ketua LSM Format Astim itu juga menilai dengan dikembalikannya uang tersebut, bukan berarti pihak kejaksaan harus memberhentikan perkara itu.

“Kembali ke aturan yang dibikin BPK, batasnya adalah 60 hari. Lewat dari itu pihak kejaksaan bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Duit itu kan dikembalikan melebihi waktu yang ditentukan BPK,” kata nya

Sementara itu, Murthado dari NGO Lantai mengatakan pada perkara tersebut, kejaksaan semestinya menerapkan delik vooltoide poging, delik percobaan sebagai delik selesai dalam tindak pidana korupsi di belanja makan minum itu.

“Kan sudah jelas, percobaan korupsi terpenuhi,” katanya

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Lampung Timur, telah memanggil dan memeriksa lima pejabat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamtim.

Baca Juga  Jejak Kasih Sayang Abadi di Balik Pembangunan TMMD ke-125

Menyusul langkah Bupati Lamtim Dawam Raharjo mengembalikan langsung uang senilai Rp1.490.242.750 atau hampir sekira 1,5 miliar. Bupati menyerahkan tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah warna merah.

Dengan mengenakan seragam warna coklat dan peci hitam, Dawam tampak lesu pucat saat menyerahkan uang kerugian negara tersebut.

Menariknya, Kejari Lampung Timur terburu-buru menutup atau menghentikan kasus ini. Tidak diketahui alasan penghentian tersebut.

Kasi intelijen Kejari Lampung Timur M. Roni, mewakili Kajari Lampung Timur Agustinus Ba’ka Tangdililing membenarkan, jika penyelidikan kasus dugaan tipikor uang makan dan minum ini dihentikan.

“Hasil Audit BPK tahun 2022 ditemukan adanya kerugian negara atas dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp1,6 M, pada Anggaran Belanja Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, di sekretariat Pemkab Lampung Timur, semuanya sudah dikembalikan,” kata Kasi Intel.

Pengembalian temuan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar lebih itu, langsung dilakukan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo , Selasa 06 Februari 2024, di Ruang Kantor Kejari Lampung Timur.

 

(BANG WAHYU)

Tags: #Anggaran Makan Minum#Audit BPK 2022#Dawam RahardjoLampung Timur
Previous Post

Masyarakat Buay Mencurung Kembali Kompak Tolak Tinggalkan Lahan Sengketa

Next Post

Ini Nama 50 Bakal Jadi Anggota DPRD Lampung Timur

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ini Nama 50 Bakal Jadi Anggota DPRD Lampung Timur

Ini Nama 50 Bakal Jadi Anggota DPRD Lampung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Agustus 20, 2026 | 21:07
Kasubag Kesra Angkat Tangan

Kasubag Kesra Angkat Tangan

Agustus 20, 2026 | 20:24

Recent News

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Agustus 20, 2026 | 21:07
Kasubag Kesra Angkat Tangan

Kasubag Kesra Angkat Tangan

Agustus 20, 2026 | 20:24
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.