SUKADANA (3/2/2025) – LSM Format Astim menyoroti pengelolaan anggaran bidang sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur yang mencapai Rp7,9 miliaran. Ketua Format Astim, Syamlerro, mengungkapkan bahwa dari data anggaran yang mereka miliki, beberapa alokasi dana terlihat cukup fantastis, khususnya dalam pembayaran honorer.
“Dari total anggaran tersebut, kami melihat ada sejumlah alokasi dana yang besar, terutama untuk honorer dan beberapa program lainnya,” ungkap Syamlerro pada Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan rincian anggaran yang menjadi sorotan diantaranya yaitu :
- Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Anggaran sebesar Rp472 juta, sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran honorer. - Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga
Dengan total Rp783 juta, mayoritas anggaran juga digunakan untuk pembayaran honorer. - Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan LK3
Dari anggaran Rp325 juta, sekitar Rp200 juta dialokasikan sebagai hibah untuk Karang Taruna. Sisanya dipakai untuk dua kali kegiatan sosialisasi kepada 31 LKS di Lampung Timur. - Pendataan Fakir Miskin
Dana sebesar Rp25 juta digunakan untuk perjalanan dinas dalam kota. - Pengelolaan Data Fakir Miskin
Sebesar Rp221 juta dialokasikan untuk honorarium dan kegiatan sosialisasi. - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Dari total anggaran Rp675 juta, sebanyak Rp604 juta digunakan untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor. Sisanya untuk jasa komunikasi, sumber daya air, listrik, dan perlengkapan kantor.
Rehabilitasi Sosial dan Penanganan PMKS
Dinas Sosial juga menganggarkan dana untuk kegiatan rehabilitasi sosial, meliputi:
- Rehabilitasi Sosial Dasar untuk penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar sebesar Rp530 juta.
- Penyediaan Permakanan sebesar Rp82 juta.
- Penyediaan Sandang sebesar Rp60 juta.
- Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp318 juta.
- Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial sebesar Rp70 juta.
Kegiatan rehabilitasi sosial lainnya, seperti pemberian layanan rujukan untuk PMKS bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA, dianggarkan sebesar Rp456 juta.
Program Penanganan Bencana
Dalam program penanganan bencana, Dinas Sosial mengalokasikan:
- Rp207 juta untuk penyediaan makanan korban bencana.
- Rp117 juta untuk sosialisasi dan koordinasi kesiapsiagaan bencana melalui Taruna Siaga Bencana.
Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan
Untuk pengelolaan Taman Makam Pahlawan, dianggarkan Rp100 juta, dengan rincian Rp40 juta untuk rehabilitasi sarana dan prasarana, serta Rp60 juta untuk pengamanan.
Syamlerro menyebutkan bahwa pihaknya berharap semua kelengkapan pendukung dalam pelaporan kegiatan di Dinas Sosial benar-benar sesuai aturan dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami juga akan mencermati hibah ke Karang Taruna yang nilainya cukup besar,” katanya
Rls