LAMPUNG TIMUR (13/11/2025) – Seorang narapidana kasus asusila berinisial M (42), warga Desa Pakuan Aji, Sukadana, Lampung Timur, meninggal dunia di Lapas Kelas I A Bandar Lampung pada Minggu (10/10/2025). Namun hingga kini, penyebab kematiannya belum jelas.
Menurut keluarga, jenazah M diantar petugas lapas dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafani. Tak ada keterangan resmi soal penyebab kematian, bahkan rumah sakit tempat jenazah diperiksa juga tak diketahui.
“Kami nggak tahu kenapa adik saya meninggal. Petugas cuma antar jenazah, katanya bunuh diri di kamar mandi,” kata N, kakak korban, Senin, 11 November 2025 di Lampung Timur.
Keluarga pun langsung memakamkan M malam itu juga, tanpa sempat membuka kafan. “Sudah syok, jadi nggak kepikiran buat periksa lagi,” ujarnya.
Cerita soal M makin penuh tanda tanya karena sebelum meninggal, ia sempat menulis surat wasiat untuk istri dan anaknya. Dalam surat itu, M menegaskan tidak bersalah dan menyebut dua nama yang disebutnya tahu siapa pelaku sebenarnya dalam kasus asusila yang menjeratnya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas I A Bandar Lampung belum memberikan penjelasan detail. Kepala lapas tak bisa ditemui, dan Humas Lapas, Hendra, hanya memberi keterangan singkat.
“Saya kurang tahu soal penyebabnya, karena kejadiannya hari Minggu. Semua sudah dilaporkan ke Kanwil,” ujar Hendra.
(BANG WAHYU)














