PRINGSEWU (6/9/2024) – Kejahatan memang tak mengenal alasan. Rusman (44), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran, mengaku nekad menjadi bagian dari komplotan pembobol apotek dan toko lintas kabupaten demi satu alasan: biaya sekolah anak. Pengakuannya ini disampaikan saat ungkap kasus di Polres Pringsewu. Kamis, 5 September 2024
“Saya lakukan ini buat biaya sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Rusman dengan wajah tanpa ekspresi.
Tak jauh beda, Satiman (35), rekannya dari Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, juga mengakui hal serupa. Namun ironisnya, dari lima aksi pencurian yang mereka lakukan, Satiman hanya mendapatkan bagian Rp 2 juta. “Buat makan sehari-hari, Pak,” ungkapnya dengan suara pelan.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa komplotan ini tak main-main. Mereka sudah melakukan pencurian di lima TKP: tiga di wilayah Polsek Pringsewu Kota dengan total kerugian Rp 11,8 juta, dua di Polres Lampung Utara dengan kerugian mencapai Rp 250 juta, dan satu di Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta.
“Ini komplotan spesialis. Mereka beraksi dengan empat orang. Dua lainnya, Arizoma dan Rohim, sudah diamankan oleh Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara,” tegas Yunus.
Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah tertangkap CCTV saat membobol sebuah apotek di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, pada Kamis 29 Agustus 2024 dini hari. Selain apotek, komplotan ini juga sempat mencuri sejumlah voucher pulsa di tempat lain.
Yunus menjelaskan, komplotan ini tidak sembarangan memilih target. Mereka menggunakan alat khusus untuk mencongkel rolling door dan merusak gembok toko yang sudah diincar secara acak namun dianggap potensial.
Akibat kejahatannya, Rusman dan Satiman kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bisa membuat mereka mendekam di penjara hingga 7 tahun.
(BANG WAHYU)