NOWTIZEN.TV, MESUJI (23/1/2024)- Kios pupuk subsidi pertanian milik Toni di kecamatan Mesuji di nilai oleh beberapa kelompok tani tabrak aturan dan menjual pupuk dengan harga mencekik leher. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang dikeluarkan pemerintah seakan isapan jempol belaka.
Kelompok tani di desa Sidomulyo, kecamatan Mesuji mengatakan mahalnya harga satu zak pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska di kios Toni. Alih-alih membayar Rp. 2.250/kg untuk pupuk Urea dan Rp. 2.300/kg untuk pupuk NPK Phonska sesuai HET, Dia tombok 37.500 rupiah untuk 1 zak kemasan 50 kg pupuk Urea, dan 55.000 rupiah untuk NPK Phonska.
“Saya membeli pupuk subsidi Urea Rp. 150.000/zak dan NPK Phonska Rp. 170.000/zak. Mau bagaimana lagi, pupuk sekarang susah,” ujar salah satu kelompok tani
Namun begitu, pemilik Kios, Toni, saat dikonfirmasi hal tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas penyebab menjual harga di atas HET, Toni justru meminta modal kepada wartawan supaya bisa menjual sesuai HET yang disebutkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.
“Kalau bapak mau memodalkan, saya akan menjual dengan harga HET, bisa tidak bapak meminjamkan saya modal,” kata Toni. Selasa, 23 Januari 2024
Sebelumya, Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi. Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatApp di nomor 0811 9918 001.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda menyatakan Perusahaan telah memasang informasi layanan pelanggan di kios resmi di seluruh Indonesia. Salah satu yang bisa dilaporkan oleh petani mengenai harga pupuk bersubsidi di kios. Adapun layanan pelanggan ini beroperasi pada jam dan hari kerja saja.
“Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” ujar Fickry, dalam siaran persnya.
(RUDI)