NOWTIZEN.TV, MESUJI (22/10/2023) – Personel polsek Way Serdang merazia penjual minuman keras jenis tuak di beberapa desa di kecamatan Way Serdang, Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, melalui kapolsek Way Serdang, Iptu Bambang mengatakan dari giat itu, puluhan liter tuak disita.
“Dari desa Gedung Srimulyo, 65 liter tuak disita dari Ibu Dewi,” ujarnya. Sabtu, 21 September 2023
Menurut Bambang, upaya razia minuman keras dilakukan sebagai uapaya menekan peredaran miras di wilayah hukum polsek Way Serdang. Selain itu juga untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan dari peredaran Miras seperti kenakalan remaja dan tindak kejahatan C3.
“Kegiatan ini akan terus Kami lakukan secara berkelanjutan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya
(RUDI / RLS)