MESUJI (2/7/2024) – Gabungan anggota Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menangkap satu pria terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan terduga pelaku berinisial H. Ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan pada Senin, 1 Juli 2024 dinihari pukul 02.00 WIB.
“Proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan ,”ujar Umi di Polda Lampung. Selasa, 2 Juli 2024.
Kabid Humas menyampaikan, saat ini, terduga pembunuhan itu telah berada di Mapolres Mesuji dan sedang diperiksa. Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji, bersamaan dengan penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh AL,” katanya
Sebelumnya, AL, siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya ditemukan terbujur kaku tanpa celana, hanya pakaian sekolahan yang menempel dibadan pada 28 Mei 2024 petang. Korban ditemukan diparit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada pukul 16.30 WIB. Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusuk dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.
(RUDI)