MESUJI (21/5/2024) – Ormas Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Mesuji melaporkan sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada progam Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) tahun 2022-2023 ke Polres Mesuji.
Jepri, ketua Pospera di Mesuji menuturkan berkas-berkas dengan materi pendukung dugaan Tipikor tersebut dinilainya telah mencukupi.
“Kami juga telah menyampikan hal tersebut ke Kasat Reskrim,” ujarnya. Selasa, 21 Mei 2024
Dalam laporannya, Jepri menduga seorang pegawai negeri di pemerintahan daerah Kabupaten Mesuji menjadi saksi kunci penting dalam hal yang diadukan.
“DC, pegawai pemerintahan di Mesuji berulang kali disebut oleh para penerima BSPS,” katanya
Jepri mengatakan keluarga besar Pospera merasa miris. Progam yang sedianya merupakan Nawacita Presiden untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, di Kabupaten Mesuji justru disalahgunakan oleh segelintir oknum tertentu.
(DODI IRWANDI)