• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Pria Paruh Baya di Mesuji Setubuhi Anak Tetangga

Admin by Admin
Desember 7, 2023 | 21:33
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Pria Paruh Baya di Mesuji Setubuhi Anak Tetangga
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOWTIZEN.TV, MESUJI (7/12/2023) – Pria paruh baya warga kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.

Pria tersebut Berinisial NY (41), ia ditangkap karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban berinisial NP yang tidak lain adalah tetangganya sendiri dan masih berusia di bawah umur.

Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto saat temu pers mengatakan tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur terjadi pada bulan November 2023 di kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Tanggal 14 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, korban bercerita kepada ibunya bahwa tetangganya telah melakukan hal tidak senonoh kepadanya.

“Korban bilang ke ibunya, dipegang-pegang sebanyak 3 kali, dan penetrasi sekali,” katanya. Rabu, 6 Desember 2023

Atas kejadian tersebut, korban merasa malu, takut serta trauma kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke mapolres Mesuji.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Visum et Revertum dan satu helai baju terusan berwarna hijau bermotif orang dan bunga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d dan 82 ayat 1 contoh 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 4 ayat 2 huruf b c junto Pasal 6 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres

 

(RUDI)

Baca Juga  Smartphone Personel Polres Mesuji di Sidak
Tags: #Mesuji#Pencabulan Anak Dibawah Umur#Tetangga CabulPolres Mesuji
Previous Post

Putri Kandung Dihamili Ayahnya di Way Serdang Mesuji

Next Post

Mesuji : Dua Pencuri Gasak Rokok dan Telur Didalam Toko

Admin

Admin

Next Post
Mesuji : Dua Pencuri Gasak Rokok dan Telur Didalam Toko

Mesuji : Dua Pencuri Gasak Rokok dan Telur Didalam Toko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Juli 16, 2026 | 16:43
BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

Juli 14, 2026 | 18:39
Misteri Penyertaan Modal BUMDes Sindang Anom

Misteri Penyertaan Modal BUMDes Sindang Anom

Juli 9, 2026 | 08:56
Curanmor Menghantui Bahorok

Curanmor Menghantui Bahorok

Juni 27, 2026 | 17:37

Recent News

Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Juli 16, 2026 | 16:43
BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

Juli 14, 2026 | 18:39
Misteri Penyertaan Modal BUMDes Sindang Anom

Misteri Penyertaan Modal BUMDes Sindang Anom

Juli 9, 2026 | 08:56
Curanmor Menghantui Bahorok

Curanmor Menghantui Bahorok

Juni 27, 2026 | 17:37
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Jejak Setoran untuk “Abah” di SMP Al-Qur’an Daarul Fatah Sribhawono

Juli 16, 2026 | 16:43
BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

BUMDes Sindang Anom Masuk Tahap Tindak Lanjut

Juli 14, 2026 | 18:39
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.