LAMPUNG TIMUR (20/8/2026) – Tahun lalu, hampir Rp2 miliar ditanam di ruas Bumi Jawa–Tanjung Kesuma. Harapannya sederhana. Jalan lebih mulus, perjalanan lebih nyaman, dan warga tak lagi akrab dengan batu serta debu.
Mimpi itu rupanya tak berumur panjang. Setelah masa pemeliharaan lewat, kelupasan aspal kembali terlihat di sejumlah bagian. Lubang-lubang kecil hingga agak melebar, Debu beterbangan ketika kendaraan besar melintas. Di ruas yang sama, alat berat kembali bergerak.
Kali ini, anggarannya jauh lebih besar, sekitar Rp62 miliar.
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan Rp1.959.006.862,73 untuk pemeliharaan berkala ruas Bumi Jawa–Tanjung Kesuma atau R.029.
Pekerjaan mencakup perkerasan aspal hingga AC-WC. Total penanganan sekitar 1.423 meter, dengan lebar rata-rata 4,50 meter. Proyek dibagi dalam lima seksi.
Kontraknya berdurasi 35 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah CV Bunga Mayang Putra, dengan CV Musi Terang Engineering Consultant sebagai konsultan dan CV Akas Brother Consultant sebagai pengawas lapangan. Sumber dananya berasal dari APBD Lampung Timur 2025.
Hampir Rp2 miliar tentu bukan angka kecil. Di baliknya ada harapan agar jalan yang diperbaiki dapat digunakan lebih baik dan bertahan sesuai umur layanannya. Namun setahun kemudian, ruas yang sama kembali masuk daftar pekerjaan.
Pemerintah daerah kini mengalokasikan sekitar Rp62 miliar untuk proyek preservasi jalan.
Tentu, kondisi jalan yang kembali rusak tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan pekerjaan pada 2025. Ada banyak faktor yang dapat memengaruhi umur jalan, mulai dari beban kendaraan, kondisi tanah, drainase, cuaca hingga mutu pekerjaan.
Untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam pekerjaan 2025, pemeriksaan dapat dimulai dari dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, berita acara serah terima, hingga laporan pengawasan. Di lapangan, kondisi perkerasan juga perlu diuji, termasuk ketebalan dan mutu lapisan aspal, kepadatan serta kualitas material pondasi, kondisi drainase, dan kesesuaian volume pekerjaan dengan yang tercantum dalam kontrak.
Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dan spesifikasi yang dipersyaratkan, temuan tersebut dapat menjadi dasar untuk menilai apakah kerusakan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan 2025.
Karena itu, kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya kesalahan dalam pekerjaan 2025. Yang diperlukan adalah pemeriksaan.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan persoalan kepada pihak berwenang. Selanjutnya, pemeriksaan dapat dilakukan melalui pencocokan dokumen kontrak dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu dan ketebalan lapisan, material pondasi serta kondisi drainase.
Dari pemeriksaan itulah dapat diketahui apakah kerusakan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan 2025 atau dipengaruhi faktor lain.
Di Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, mimpi jalan mulus itu pernah datang pada 2025.
Kini mimpi yang sama kembali diletakkan di atas proyek baru. Bedanya, kali ini harganya sekitar Rp62 miliar.
(BANG WAHYU)













