WAY JEPARA (27/7/2024) -Dio Alip Putra, warga RT 002 RW 001 Desa Sumbermarga, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur ditujah tamu yang yang datang ke rumahnya pada Jum'at 26 Juli 2024 sekitar pukul 10 pagi.
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Way Jepara dengan registrasi LP/B/ /VII/2024/SPKT/POLSEK WAY JEPARA/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG.
Agnes, sang adik, menuturkan mendengar suara orang mengetuk pintu rumah dengan keras sebelum peristiwa abangny ditikam. Dari dalam kamarnya, dia mendengan abangnya membuka pintu rumah kemudian mengusir orang yang dianggap bertamu tetapi tidak sopan.
“Saya dengar kakak langsung mengusir orang tersebut dengan berkata ‘pergi kamu dari sini,” ujar Ages Marsela. Sabtu, 27 Juli 2024
Tidak lama kemudian, Agnes mendengar suara kursi yang bergeser kemudian suara erangan rintihan kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Saat keluar dari kamar, dia melihat kakaknya berlumuran darah dengan posisi terduduk. Menurut Agnes, pelakunya saat itu dalam kondisi setengah berdiri dengan pisau garpu di tangannya siap untuk menikam kembali.
“Karena takut, saya langsung masuk kamar lagi dan mengunci pintu sambil berteriak minta tolong,” katanya
Beruntung suaranya didengar. Sejumlah pekerja bangunan kemudian berdatangan ke rumah. Meskipun sempat mengejar pelaku, namun berhasil lolos.
Ages mengaku tidak mengetahui apa motif pelaku melakukan penusukan terhadap kakaknya, tetapi ia masih ingat dengan wajah orang tersebut.
“Sekarang kakak sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro dengan luka tusuk di perut, sayatan di jari dan tangan kiri, serta luka tusuk di lengan kanan,” kata Agnes
(BANG WAHYU)