• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Teledor SK Kadiskes Lampung Tengah: 39 BLUD Diminta Kembalikan Honor Kelebihan Rp287 Juta

"Skandal Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah: Kelebihan Honorarium Rp287 Juta Mengancam 39 BLUD, Kepala Puskesmas Protes"

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2024 | 02:49
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah: dr. Lidia Dewi (Ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH (31/8/2024) – Kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, melalui SK Nomor: 800/0206/D.a.VI.02/I/2023 tanggal 18 Januari 2023, yang menetapkan pejabat pengadaan untuk Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2023, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap 38 BLUD Puskesmas dan satu BLUD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Kebijakan ini memaksa sejumlah puskesmas untuk mengembalikan kelebihan honorarium yang tidak semestinya diterima dari anggaran negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 37B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, yang diterbitkan pada 2 Mei 2024, tercatat bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1.243.306.393.762,00 dengan realisasi Rp1.126.680.044.296,73, atau sekitar 90,62% dari anggaran yang direncanakan. Dari realisasi ini, sebesar Rp28.727.914.037,50 dialokasikan untuk belanja pegawai BLUD, dan Rp1.487.362.000,00 digunakan untuk honorarium pengadaan barang dan jasa.

Pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa pejabat pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan adalah delapan pegawai yang sebenarnya adalah anggota Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Tengah. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Lamteng, yang menyatakan bahwa pegawai tersebut telah menerima tunjangan fungsional serta tambahan penghasilan yang sudah memperhitungkan risiko dan beban kerja mereka. Dengan demikian, mereka tidak berhak menerima honorarium tambahan sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa di BLUD Puskesmas dan BLUD Labkesda.

Pembayaran honorarium kepada pejabat pengadaan di 38 BLUD Puskesmas dan satu BLUD Labkesda melanggar ketentuan dalam PP Nomor: 33 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Perpres Nomor: 53 Tahun 2023. Regulasi ini secara tegas menyatakan bahwa pengelola pengadaan barang dan jasa yang telah menerima tunjangan fungsional dan/atau merupakan ASN yang bertugas pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah, dan telah menerima tambahan penghasilan yang memperhitungkan risiko dan beban kerja, tidak berhak atas honorarium tambahan.

Baca Juga  Awak Media Menyerang Balik: Pernyataan Ketua Organisasi Pers Dinilai Menyudutkan!

BPK RI mencatat adanya kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp287.836.500,00 yang harus dikembalikan. Sayangnya, akibat keteledoran Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, para Kepala Puskesmas kini diharuskan mengembalikan kelebihan honorarium tersebut.

Daftar Puskesmas beserta jumlah pengembalian yang diwajibkan adalah sebagai berikut:

1. Puskesmas Gunung Sugih: Rp7.410.000,00

2. Puskesmas Terbanggi Subing: Rp6.555.000,00

3. Puskesmas Bandar Jaya: Rp7.752.000,00

4. Puskesmas Poncowati: Rp5.700.000,00

5. Puskesmas Gaya Baru V: Rp7.752.000,00

6. Puskesmas Seputih Surabaya: Rp7.752.000,00

7. Puskesmas Bumi Nabung: Rp7.752.000,00

8. Puskesmas Rumbia: Rp5.592.000,00

9. Puskesmas Sukobinangun: Rp7.752.000,00

10. Puskesmas Seputih Mataram: Rp6.792.000,00

11. Puskesmas Bina Karya Utama: Rp7.752.000,00

12. Puskesmas Sriwijaya Mataram: Rp7.752.000,00

13. Puskesmas Sritejo Kencono: Rp5.700.000,00

14. Puskesmas Rama Indra: Rp5.700.000,00

15. Puskesmas Jati Datar: Rp7.752.000,00

16. Puskesmas Simbarwaringin: Rp7.951.500,00

17. Puskesmas Kesumadadi: Rp7.752.000,00

18. Puskesmas Gedung Sari: Rp7.752.000,00

19. Puskesmas Anak Tuha: Rp5.700.000,00

20. Puskesmas Wates: Rp7.752.000,00

21. Puskesmas Pujokerto: Rp7.752.000,00

22. Puskesmas Punggur: Rp7.752.000,00

23. Puskesmas Bangunrejo: Rp7.752.000,00

24. Puskesmas Sukanegara: Rp7.752.000,00

25. Puskesmas Haji Pemanggilan: Rp7.752.000,00

26. Puskesmas Simpang Agung: Rp7.752.000,00

27. Puskesmas Kalirejo: Rp7.752.000,00

28. Puskesmas Segala Mider: Rp5.700.000,00

29. Puskesmas Karang Anyar: Rp7.752.000,00

30. Puskesmas Padangratu: Rp7.752.000,00

31. Puskesmas Payungrejo: Rp5.700.000,00

32. Puskesmas Poncowarno: Rp7.752.000,00

33. Puskesmas Surabaya: Rp7.752.000,00

34. Puskesmas Sendang Agung: Rp7.752.000,00

35. Puskesmas Kota Gajah: Rp5.700.000,00

36. Puskesmas Bandar Agung: Rp6.384.000,00

37. Puskesmas Candirejo: Rp7.752.000,00

38. Puskesmas Seputih Raman: Rp5.700.000,00

39. BLUD Labkesda: Rp7.752.000,00

Ironisnya, hingga 22 Agustus 2024, belum ada satu pun Puskesmas yang melakukan pengembalian. Beberapa Kepala Puskesmas mengaku telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Lidia Dewi, untuk mempertanggungjawabkan keteledoran ini. Mereka berpendapat bahwa masalah ini timbul akibat kelalaian Kepala Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan surat keputusan.

Baca Juga  Pospera Mesuji Laporkan Dugaan Korupsi Progam BSPS Tahun 2022-2023

(BANG WAHYU)

Tags: #Dinas Kesehatan#Lampung TengahBLUD PuskesmasBPK RIKelebihan HonorKeuangan DaerahSK KadiskesTunjangan Fungsional
Previous Post

Kejari Lampung Tengah Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Pungutan Liar di HUT RI ke-79

Next Post

Misteri Aroma Tak Sedap di Imopuro: Ali Wasid Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Misteri Aroma Tak Sedap di Imopuro: Ali Wasid Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Agustus 9, 2026 | 23:39
Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Agustus 4, 2026 | 21:24
7 Strategi UMKM Kuliner Tiongkok yang Patut Ditiru

7 Strategi UMKM Kuliner Tiongkok yang Patut Ditiru

Agustus 2, 2026 | 08:44
AJB yang Raib dan Tanah yang Diperebutkan di Mataram Baru

AJB yang Raib dan Tanah yang Diperebutkan di Mataram Baru

Juli 21, 2026 | 18:04

Recent News

Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Agustus 9, 2026 | 23:39
Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Agustus 4, 2026 | 21:24
7 Strategi UMKM Kuliner Tiongkok yang Patut Ditiru

7 Strategi UMKM Kuliner Tiongkok yang Patut Ditiru

Agustus 2, 2026 | 08:44
AJB yang Raib dan Tanah yang Diperebutkan di Mataram Baru

AJB yang Raib dan Tanah yang Diperebutkan di Mataram Baru

Juli 21, 2026 | 18:04
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Panel Beton Retak Sebelum Dipasang di P3-TGAI Desa Trisinar

Agustus 9, 2026 | 23:39
Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Di Tepi Tambak yang Menunggu Menjadi Sawah

Agustus 4, 2026 | 21:24
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.