• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024 | 10:57
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus
0
SHARES
4.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG (31/5/2024) – Satreskrim Polres Tulang Bawang meringkus satu buronan tersisa kasus pemerkosaan dilakukan empat pemuda terhadap korban remaja perempuan usia 12 tahun.

Buronan tersebut yaitu AP (19), warga Kampung SP2 Gedung Asri, Kacamatan Gedung Aji Lama, Tulang Bawang. Total keseluruhan tersangka dalam perkara ini telah diamankan petugas kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan tersangka AP sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas setelah ketiga rekannya ditangkap terlebih dahulu.

“Satu tersangka yang tersisa dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak di Tulang Bawang telah ditangkap,” kata Umi, Kamis 30 Mei 2024 di Bandar Lampung

Memurut Umi, AP diringkus personel Tekan 308 Satreskrim Polres Tulang sekira pukul 23:30 WIB pada Rabu, 29 Mei 2024 ditempat dia bersembumbunyi di Depasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang.

“Untuk saat ini, AP sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang,” pungkas Umi.

Umi menyampaikan, total pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak terjadi di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji yakni inisal AP (19), YR (19), SU (20), dan EA (19). Keempat warga Tulang Bawang ini akan dijerat Pasal 81 ayat(1), (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Remaja perempuan usia 12 tahun di Kabupaten Tulang Bawang berinisial SL, menjadi korban rudapaksa empat pemuda secara bergilir.

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, dalam keterangannya menuturkan, peristiwa asusila ini dialami SL terjadi disebuah rumah di Perkampungan Sukarame, Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Mulanya, korban dijemput menggunakan sepeda motor oleh tersangka YR (19) dan SU (20).

Baca Juga  Paman Cabuli Keponakan Sebulan 3 Kali di Lampung Timur

“YR dan SL terlibat hubungan asmara, keduanya berpacaran. Saat itu, korban dibujuk untuk main di rumahnya,” ujar Umi.

Setibanya di rumah tersebut, YR menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan memaksanya berhubungan badan. Rupanya, tersangka lainnya, AP dan EA (19) sudah ada ditempat kejadian perkara (TKP).

Setelah YR melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka lainnya secara bergiliran turut menyetubuhi korban SL secara paksa. Alhasil, dalam perkara ini petugas menetapkan 4 tersangka.

“Persetubuhan dengan paksa secara bergantian oleh 4 tersangka ini, dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pada sekira pukul 00.30 WIB dan 02.00 WIB,” ungkap Umi.

SL, korban persetubuhan itu selanjutnya diantarkan pulang oleh YR dan EA ke rumahnya pada sekira pukul 04.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut Polres Tulang Bawang.

Polisi kemudian menangkap YR, SU, dan EA. Sementara AP, tersangka lainnya, diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti tindak pidana persetubuhan juga turut diamankan.

(RUDI)

Tags: #ABG#Pemerkosaan#Rudakpaksa#Tulang Bawang
Previous Post

Kapolres Mesuji Beri Tali Asih Keluarga Siswi Koban Pembunuhan

Next Post

Polisi di Lampung Juga Upacara Hari Lahir Pancasila

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi di Lampung Juga Upacara Hari Lahir Pancasila

Polisi di Lampung Juga Upacara Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.