SERANG (24/10/2024) – Satreskrim Polres Serang menghentikan sepak terjang dua pencuri motor asal Lampung Timur yang telah menjadi momok di wilayah Polda Banten.
CA (25) dan SA (26), dua pria yang dikenal licin ini, akhirnya tak bisa berkutik saat polisi melepaskan tembakan untuk menghentikan pelarian mereka. Kedua pelaku ini disebut sudah melakukan aksinya sembilan kali, namun ada dugaan mereka lebih sering beraksi dari yang terungkap.
AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, menyebutkan bahwa CA dan SA, warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, akhirnya tertangkap pada 17 Oktober 2024.
Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian pencarian setelah aksi terakhir mereka di sebuah kafe di Cikande, Kabupaten Serang, pada 24 September 2024.
“Keduanya berasal dari Lampung Timur, dan saat penangkapan, mereka mencoba kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” ujar Andi, Kamis, 24 Oktober 2024, seperti dilansir dari radarbanten.co.id.
Kedua pelaku diketahui menjual hasil curian mereka ke Sumatra, dengan harga yang miring, antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per motor.
“Motor-motor ini dijual ke Sumatra, dan saat ini kami sedang memburu para penadahnya,” kata Andi.
Meskipun aksi mereka sudah tercatat sebanyak sembilan kali, polisi menduga jumlah sebenarnya lebih besar. Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk menyingkap kemungkinan aksi lain yang belum terungkap serta jaringan penadah yang terlibat.
(BANG WAHYU)