BANDARLAMPUNG (10/5/2026) – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Tahun 2026 menghasilkan satu kesepakatan penting. Sebanyak 217 pimpinan perusahaan media online se-Lampung sepakat saling support pemberitaan, termasuk isu-isu hangat di daerah yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, dalam Rakerda SMSI Lampung pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Bandarlampung.
Berdasarkan laporan Ketua SMSI kabupaten/kota se-Lampung, tercatat 217 perusahaan media online tergabung dalam SMSI Lampung. Dalam forum tersebut, seluruh ketua SMSI kabupaten/kota diminta saling mendukung pemberitaan. Baik kegiatan organisasi maupun isu daerah yang sedang menjadi perhatian publik.
“217 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lampung wajib membantu pemberitaan kegiatan kabupaten/kota yang di-share di grup,” ujar Donny.
Tak hanya itu, kata Donny, dukungan pemberitaan juga diarahkan pada isu-isu hangat di daerah yang sedang menjadi perbincangan khalayak luas, termasuk kebijakan kepala daerah.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan solidaritas antar perusahaan media siber di Lampung, agar informasi strategis di daerah dapat tersampaikan lebih luas melalui jejaring media anggota SMSI.
SMSI sendiri merupakan organisasi perusahaan media siber yang beranggotakan pemilik media, owner, hingga CEO media digital. Organisasi ini tercatat memiliki lebih dari 2.000 perusahaan media siber di Indonesia dan pernah memperoleh penghargaan Rekor MURI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.
(BANG WAHYU)













