LAMPUNG TIMUR (24/10/2024)– Dunia bisnis minyak goreng di Lampung Timur terguncang oleh tuduhan serius terhadap PT Tajir Berkah Bersama, distributor minyak goreng yang dikenal dengan merek “Minyak Kita”. Perusahaan ini diduga kuat menggelapkan uang miliaran rupiah dari pengusaha muda asal Lampung Timur, Roma Rio Farica.
Kasus ini bermula pada Mei 2024 ketika Rio, yang optimis mengembangkan usahanya, melakukan pembelian minyak goreng dengan total invois mencapai Rp2,6 miliar. Uang tersebut telah ditransfer ke rekening PT Tajir Berkah Bersama, namun harapannya untuk segera menerima pasokan minyak hingga kini tak kunjung terwujud.
“Sudah lebih dari lima bulan menunggu, tetapi minyak yang di pesan tidak pernah sampai,” ungkap Rio dengan nada frustrasi. Kamis, 24 Oktober 2024.
Upayanya untuk menghubungi Muhammad Adib, Direktur Utama perusahaan tersebut, tidak membuahkan hasil. Rio mengaku selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas saat menanyakan kepastian pengiriman.
Tidak menyerah, Rio melacak keberadaan M. Adib dan mendatangi kediamannya di Perum Bukit Mutiara Residence, Tasikmalaya, pada 18 Oktober 2024. Namun, ia hanya bertemu dengan istri M. Adib, Ina Wahyuni, yang mengaku suaminya sedang berada di Jakarta.
“Setelah menghubungi M. Adib kembali, dia berjanji akan bertemu di kantornya di Jakarta, tetapi hingga saat itu, saya tidak pernah mendapatkannya,” tambah Rio.
Merasa dirugikan, Rio kini bersiap untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan M. Adib ke Polda Lampung. “Saya akan menuntut keadilan atas tindakan penggelapan dan penipuan ini,” tegasnya. Jika terbukti bersalah, M. Adib bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 378 dan 372, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.
(BANG FIKRI)