LAMPUNG TIMUR (15/4/2025) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maspastim bersiap menggelar aksi orasi di depan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung.
Aksi itu direncanakan sebagai bentuk tekanan atas belum adanya tindak lanjut terhadap laporan dugaan belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Timur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketua DPP Maspastim, Syamlerro, menyebut dorongan aksi muncul dari keresahan langsung para orang tua siswa yang terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sejumlah wali murid yang anaknya menerima MBG dari SPPG pada belasan titik aduan mendesak kami menindaklanjuti dugaan SPPG yang diduga belum mengantongi SLHS,” ujarnya pada 15 April 2026.
Menurut dia, kekhawatiran tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ketiadaan kepastian standar higiene dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan siswa yang mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Ia menegaskan, meskipun SLHS bukan jaminan mutlak makanan bebas kontaminasi, keberadaannya tetap menjadi syarat dasar yang wajib dipenuhi.
“SLHS memang tidak menjamin makanan selalu steril tanpa kontaminan. Namun SLHS dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) adalah syarat minimal yang harus dimiliki SPPG,” katanya.
Hingga kini, kata Syamlerro, belum terlihat langkah konkret dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dalam merespons laporan tersebut. Kondisi tersebut dinilai memperpanjang ketidakpastian sekaligus memperbesar keresahan publik.
Sebagai bentuk tekanan, Maspastim tengah menyiapkan aksi terbuka. Surat pemberitahuan aksi disebut sedang dalam proses dan akan segera dilayangkan ke pihak kepolisian.
“Surat dalam proses, akan kami kirim dalam dua sampai tiga hari ini. Rencananya, minggu depan kami orasi,” ujarnya.
Aksi itu, diproyeksikan menjadi ujian bagi responsivitas KPPG, unit vertikal di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengelola, mengawasi, dan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat daerah dalam menangani laporan yang menyangkut kesehatan publik.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya aspek administratif yang dipertanyakan, tetapi juga komitmen pengawasan terhadap program pemenuhan gizi yang menyasar pelajar.
(BW)













