• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Admin by Admin
Juni 26, 2023 | 08:44
in HUKUM & KRIMINAL
0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (26/6/3023) – Praktek prostitusi open BO menggunakan aplikasi pertemanan MiChat makin memprihatinkan. Aplikasi tersebut dipakai sejumlah perempuan untuk mencari pelanggan pria hidung belang dalam transaksi seks di sebuah hotel. Aplikasi ini membuat transaksi sudah terdeteksi.

Namun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kendari dengan menggunakan aplikasi MiChat. Penjaja seks menawarkan layanan hubungan intim melalui chat di MiChat.

Sebanyak lima orang yang diduga terkait dengan prostitusi online itu pun ditangkap polisi. Mereka dikenakan tindak pidana perdagangan orang(TPPO). Karena memperdagangkan perempuan kepada pria hidung belang.

“Ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu (25/6) sekitar pukul 03.00 WITA” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Kelima pelaku masing-masing berinisial AMD (46) selaku pengguna jasa prostitusi, ADT (17) dan MF (21) sebagai muncikari, serta AS (19) dan IPP (22) pekerja prostitusi.

Kasus itu terungkap berawal dari para pekerja prostitusi itu memasuki salah satu hotel di Kota Kendari.

Mereka lantas menggunakan aplikasi MiChat sembari menunggu pelanggan di dalam kamar hotel.

Selain menggunakan aplikasi, para pekerja prostitusi itu juga menghubungi para muncikari melalui Whatsapp agar dicarikan pelanggan yang ingin menggunakan jasa mereka.

“Kemudian bila mendapatkan pelanggan, para muncikari itu memberitahukan nama hotel beserta nomor kamarnya kepada para pelanggan,” ujar Fitrayadi.

Dari pencarian pelanggan itu, para muncikari mendapatkan keuntungan dari tarif pekerja prostitusi itu sebesar Rp 50 ribu.

“Sedangkan para wanita tersebut akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu dari para pelanggan untuk sekali kencan,” tuturnya.

AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa selain menangkap kelima orang tersebut, pihaknya juga mengamankan lima orang saksi yang berinisial NA (17), NTH (17), FAP (21), FDL (16), dan MRH (16).

Baca Juga  Polisi Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya

Para pelaku prostitusi itu akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Previous Post

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Next Post

6 Bulan Insentif Macet, Guru Honor Nguli Untuk Hidupi Keluarga

Admin

Admin

Next Post
6 Bulan Insentif Macet, Guru Honor Nguli Untuk Hidupi Keluarga

6 Bulan Insentif Macet, Guru Honor Nguli Untuk Hidupi Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.