WAY BUNGUR (8/5/2024) – Kantor desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur dibobol maling. Aksi pencurian itu, berhasil menggasak 1 unit printer merk Cannon PIXMA.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha mengatakan tersangka pencurian merupakan seorang remaja, warga Kecamatan Way Bungur. Saat ini, tersangka telah ditahan di kantor polisi.
“Tersangka berinisial RR (20), warga kecamatan Way Bungur,” terangnya. Selasa, 7 Mei 2024
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolsek, tersangka RR masuk melalui jendela. Kemudian menggasak 1 unit printer merk Cannon PIXMA, dengan nilai kerugian lebih dari 3 juta rupiah. Pencurian dilakukan pada tanggal bulan April 2024 lalu.
Setelah petugas kepolisian melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi, tersangka diringkus tanpa perlawanan.
“Dia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” katanya
(BANG WAHYU)














