BATANGHARI (11/4/2025) – Tiga pemuda pelaku begal motor yang kerap meresahkan warga Batanghari, Lampung Timur, akhirnya diringkus polisi. Ketiganya diketahui berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20), warga Kecamatan Batanghari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson, mengungkapkan bahwa ketiganya sudah empat kali melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Bulak Panjang sejak Oktober 2024 hingga awal April 2025.
Modus operandi mereka terbilang nekat dan terorganisir. Para pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai motor, kemudian memepet dan mengancam dengan senjata tajam serta korek api berbentuk pistol. Motor dan ponsel milik korban pun langsung dirampas.
“Akibat aksi mereka, para korban mengalami kerugian materi antara Rp17 juta hingga Rp21 juta,” tegas AKBP Benny.
Penangkapan ketiga begal ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu celurit, korek api berbentuk pistol, dan beberapa unit telepon genggam.
(BANG WAHYU)














