WAY JEPARA (16/4/2025) – Seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah Lampung Timur berinisial IM, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berstatus duda asal Kecamatan Sekampung.
Korban yang berasal dari Kecamatan Way Jepara itu dikenal sebagai pribadi tertutup. Ia tidak menjelaskan bagaimana awal perkenalannya dengan pria tersebut, namun menyebut dugaan tindakan itu terjadi di sebuah rumah warga di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sekampung.
“Peristiwa itu terjadi pada tahun 2024 dan dilakukan sebanyak satu kali,” ungkap korban dalam keterangannya.
Pihak terduga pelaku, BDR, tidak membantah secara langsung atas dugaan yang disampaikan. Namun, ia mencoba memberikan pembelaan terkait perbuatannya.
“Saya melakukannya karena sudah bayar Rp 300 ribu,” katanya
Orang tua BDR, dalam keterangannya, juga tidak mempermasalahkan tindakan anaknya dan menyebut siap menghadapi jika kasus ini berkembang lebih lanjut. Mereka mengklaim memiliki pihak yang siap memberikan dukungan.
Sementara itu, pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi kejadian, seorang warga bernama Bowo, membenarkan bahwa dirinya telah didatangi oleh keluarga BDR. Ia juga mengakui rumahnya sempat digunakan dan menunjukkan salah satu kamar yang diduga sebagai tempat terjadinya peristiwa tersebut.
Pihak keluarga korban saat ini tengah memulihkan kondisi psikologis korban dan berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwajib.
(BANG WAHYU)














