LAMPUNG TIMUR (27/3/2026) – Dinamika pembangunan jalan onderlagh di Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, kian menguat.
Organisasi masyarakat Maspastim menyatakan akan melayangkan laporan ke Inspektorat pada pekan depan terkait dugaan manipulasi pekerjaan serta ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis).
Sekretaris Jenderal MASPASTIM, Muhrozi, menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun surat aduan resmi. Laporan tersebut akan memuat dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan perencanaan dalam APBDes 2025.
“Surat aduan ke Inspektorat sedang dalam proses penyusunan. Pekan depan akan kami layangkan,” ujar Muhrozi pada Jum’at, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pekerjaan jalan onderlagh sepanjang sekitar 800 meter itu diduga menyimpan sejumlah persoalan. Di antaranya penggunaan batu dan pasir yang dipertanyakan kuantitasnya, serta dugaan ketidaksesuaian pada HOK (harian orang kerja) dalam pelaksanaan pekerjaan. Material dan tenaga kerja tersebut diduga tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam SPJ.
Selain itu, Maspastim juga memperoleh informasi bahwa pekerjaan di lapangan sempat hanya dikerjakan sekitar 500 meter. Panjang tersebut dinilai tidak sesuai dengan rencana yang tertuang dalam APBDes, sehingga sempat menuai penolakan dari beberapa pihak.
“Informasi yang kami terima, awalnya pekerjaan hanya sekitar 500 meter. Hal itu dipersoalkan karena tidak sesuai dengan perencanaan APBDes,” jelasnya.
Menurut Muhrozi, laporan tersebut bertujuan mendorong transparansi penggunaan dana desa serta memastikan pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai juknis dan perencanaan anggaran.
“Kalau pekerjaan sudah sesuai juknis dan perencanaan tentu tidak ada masalah. Namun jika ada indikasi manipulasi volume material seperti batu, pasir maupun HOK, maka harus dilakukan pemeriksaan secara terbuka,” tegasnya.
BW














