MESUJI (4/5/2024) – 6 tenaga teknis, serta 297 tenaga pendidik, dan 205 tenaga kesehatan di Kabupaten Mesuji, menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani secara simbolis Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Serba Guna, Taman Keanekaragaman Hayati, Kecamatan Tanjung Raya.
Sulpakar, Pj Bupati Mesuji, pada Selasa 14 Mei 2024 mengatakan penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Kabupaten Mesuji , pengangkatannya berdasarkan keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024 tanggal 18 April 2024, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2023.
“Selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan PPPK. Penyerahan SK, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” ujar Sulpakar.
Menurut Sulpakar, PPPK mempunyai perjanjian kerja yang bakal terus dievaluasi saban tahun. Sehingga diharapakan ASN dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, harus mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
“Pegawai PPPK diharapkan supaya terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar dapat menghasilkan karya yang inovatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Kerja sama tim yang baik juga menjadi kunci dalam menjalankan tugas-tugas dengan efektif,” jelasnya
Dia berpesan kepada pegawai PPPK, dalam menjalankan tugas wajib selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama.
“Laksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun mencapai kesuksesan,” kata Sulpakar.
(DODI IRWANDI)