• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Remaja di Raman Utara Lima Kali Rudapaksa Pacar Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2024 | 10:08
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Remaja di Raman Utara Lima Kali Rudapaksa Pacar Dibawah Umur
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RAMAN UTARA (27/5/2024) – Petugas kepolisian membawa paksa seorang remaja ke Mapolsek Raman Utara, Polres Lampung Timur, sebab merudapaksa pacar yang masih di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, menjelaskan inisial tersangka adalah WY (17) warga Kecamatan Raman Utara.

“Tersangka diduga telah beberapa kali melakukan tindakan rudapaksa terhadap YT (14) warga Kecamatan Raman Utara itu,” beber Iptu Sunaryo pada Senin, 27 Mei 2024

Menurut Kapolres, aksi rudapaksa diduga sudah lima kali dilakukan tersangka terhadap korban semenjak Bulan Maret hingga Mei 2024 di dalam salah satu rumah di wilayah hukum Polsek Raman Utara.

“Orangtua korban yang tidak terima dengan peristiwa yang menimpa putrinya, melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak kepolisian Polsek Raman Utara,” ungkap dia.

Tersangka ditangkap pada Sabtu, 25 Mei 2024 tanpa perlawanan. Dalam perkara ini, petugas kepolisian turut mengamankan hasil visum, sprei, dan pakaian korban sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan ke 1 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

(BANG WAHYU)

Baca Juga  Polisi Periksa 22 Saksi Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji
Tags: #ABG#Cabul di Lampung Timur#Polres Lampung Timur#Raman UtaraLampung Timurrudapaksa
Previous Post

Waspada Cuaca Ekstrem, Polda Lampung Ajak Masyarakat Siaga Bencana

Next Post

Bak Anak Tiri, KPU Lampung Timur Tidak Undang Parpol di Launching Pilbup

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bak Anak Tiri, KPU Lampung Timur Tidak Undang Parpol di Launching Pilbup

Bak Anak Tiri, KPU Lampung Timur Tidak Undang Parpol di Launching Pilbup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

Dua Remaja Habisi Nyawa Waria Pesawaran

September 4, 2025 | 21:46
Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Pesona Dieng Kalahkan Agenda Banmus DPRD Lampung Timur

Agustus 26, 2025 | 08:30
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Batching Plant di Sukaraja Nuban Disoal LSM Libra

Oktober 24, 2025 | 19:53
Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

Pasir Way Seputih, Ladang Basah yang Menguji Wibawa Hukum

September 7, 2025 | 18:04
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.