LAMPUNG TIMUR (19/2/2025) – Polemik penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencuat di Kecamatan Batanghari. Seorang mantan pengelola e-warong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum pencairan BPNT periode Desember 2024 hingga Februari 2025, sejumlah e-warong dikumpulkan oleh Ketua Forum Kepala Desa (Apdesi) Kecamatan Batanghari.
“Dipanggil oleh Apdesi, di sana ada perwakilan dari perusahaan yang akan mensuplai sembako,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025). Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait isi pertemuan maupun kesepakatan yang dibuat. Ia hanya memastikan bahwa perusahaan tersebut berasal dari Bandar Lampung.
Eks e-warong itu juga menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbelanja di tempatnya. Menurutnya, dari total ratusan KPM, hanya sebagian yang memilih membeli sembako di e-warongnya.
Namun, pernyataan ini berseberangan dengan keluhan sejumlah KPM yang mengaku mendapat tekanan dari kepala desa agar tetap berbelanja di eks e-warong, meskipun uang BPNT mereka telah habis digunakan.
“Uang sudah kami belanjakan dan habis. Kepala desa memberi kami instruksi untuk mencari uang pinjaman kemudian berbelanja di e-warong,” ungkap seorang KPM dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPM di Kecamatan Batanghari hanya mendapatkan 10 liter beras, minyak goreng Kita 900 ml, gula pasir 1 kg, dan telur 16 butir dari uang BPNT 200 ribu rupiah.
(BANG WAHYU)














