NOWTIZEN.TV, SIMPANG PEMATANG (18/12/2023) – Dua pria asal desa Fajar Indah, kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji di amankan oleh team hunting subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang di desa Mukti Karya pada Senin dini hari, 18 Desember 2023 sekira pukul 03.30 WIB
Kedua pria tersebut berinisial PY (22) dan IW (24), salah satu Pria tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit kompresor di desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya. Sementara pria lainnya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan kedua pria tersebut diamankan saat sedang berjalan mengendarai sepeda motor di jalan desa. Keduanya diduga hendak melakukan pencurian di wilayah desa Mukti Karya.
“Saat bertemu dengan team hunting subuh, keduanya langsung melarikan diri namun dapat diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti 1 (bilah Sajam) di badan PY, 1 buah kunci 12 ada pada badan pinggang IW, 1 buah kunci T 12 ada pada badan pinggang IW dan 1 unit sepeda motor milik IW,” ujar kapolsek
Lebih lanjut Kompol Muphian menjelaskan selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di mintai keterangan. Setelah dilakukan Interogasi, pria Berinisial IW mengakui telah melakukan Pencurian 1 unit kompresor di desa Mekar Sari pada Tanggal 23 November 2023 lalu dan di limpahkan ke Mapolres Mesuji.
“Sementara PY di jerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. Saat ini untuk IW di tahan di Mapolres Mesuji, sedangkan PY di tahan di Mapolsek Simpang Pematang,” kata Muphian
(RUDI)














