SUKADANA (9/1/2025) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama tim gabungan melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
Sekitar pukul 22:00 WIB, tim Kejati membawa sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk penyelidikan lebih lanjut dalam penggeledahan tersebut.
Muhammad Rony, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut, menanggapi dengan hati-hati.
“Untuk detail terkait kasus ini, nanti Kasi Penkum Kejati Lampung yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Rony mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut tidak hanya terbatas di kantor dinas saja. Tim Kejati juga menyita barang bukti berupa dokumen dan elektronik yang akan diperiksa lebih dalam.
(BANG WAHYU)