WAY BUNGUR (29/8/2023) – Pekerjaan penanganan Long segment ruas jalan Taman Negeri – Tambah Subur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan oleh CV. Karya Agung Perdana diduga sarat dengan kecurangan.
Menurut sumber di lapangan, tahapan pekerjaan drainase, saluran air sudah dimulai dan pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu oknum konsultan yang berinisial “YA”. Sosok tersebut, diduga terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dengan menjadi sub kontraktor pelaksana pekerjaan. Sementara sesuai aturan pekerjaan tersebut tidak diperbolehkan untuk di sub kontraktor kepada pihak lain.
Meski demikian, “YA” berkelit. Melalui perangkat seluler, ia mengatakan sekedar dimintai bantu oleh pihak rekanan untuk mencarikan orang yang mau mengerjakan pekerjaan drainase
“Saya konsultan pengawas, bukan pelaksana pekerjaan pak. kalau saya jadi pelaksana itu menyalahi aturan.Tapi saya diminta tolong oleh pihak rekanan untuk mencarikan orang yang mau mengerjakan pekerjaan drainase, itu baru benar”, ujarnya
Sementara itu, kepala bidang(Kabid) peningkatan jalan dan jembatan, Sirojjudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terkait hal konsultan pengawas yang terlibat menjadi subkontraktor pelaksana pekerjaan di lapangan.
“Saya akan mengkroscek terkait isu tersebut, kalau itu sampai benar adanya maka konsultan tersebut menyalahi aturan,” katanya. Senin, 28 Agustus 2023
Sebagai informasi, Pekerjaan infrastruktur tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nilai Rp. 5,030,1980,000,00, yang di peruntukkan untuk pekerjaan konstruksi Tahun 2023.
(Syamsul)