BANDAR LAMPUNG (1/10/2024) – Provinsi Lampung menerima dana insentif fiskal stunting sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya dalam menurunkan angka stunting. Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa dana ini akan difokuskan untuk program intervensi gizi bagi ibu hamil dan menyusui, guna menekan prevalensi stunting di seluruh wilayah Lampung.
“Dana insentif ini akan digunakan untuk gerakan makan makanan bergizi bagi ibu hamil dan menyusui di berbagai kabupaten. Fokus kami adalah menurunkan angka stunting dengan mengintervensi sejak dini, terutama pada masa kehamilan dan menyusui,” ujar Samsudin di Bandarlampung. Selasa, 10 oktober 2024.
Program makan bergizi ini direncanakan akan mulai berjalan pada akhir Oktober atau awal bulan depan, dengan sasaran utama ibu hamil dan menyusui di berbagai kabupaten/kota.
Rincian Dana Insentif Fiskal per Kabupaten/Kota:1
- Pemerintah Provinsi Lampung: Rp5,3 miliar
- Kabupaten Lampung Selatan: Rp11,5 juta
- Kabupaten Tanggamus: Rp11,6 miliar
- Kabupaten Waykanan: Rp6,2 miliar
- Kota Bandarlampung: Rp11 miliar
- Kota Metro: Rp6,7 miliar
- Kabupaten Pesawaran: Rp5,6 miliar
- Kabupaten Pringsewu: Rp5,6 miliar
- Kabupaten Mesuji: Rp5,6 miliar
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: Rp5,7 miliar
Samsudin menekankan bahwa intervensi terbaik untuk menekan stunting adalah sejak masa kehamilan, kelahiran, hingga pemberian ASI eksklusif.
“Dengan fokus pada gizi ibu hamil dan menyusui, kita berharap dapat mengurangi kasus stunting secara signifikan di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu daerah yang menerima dana insentif terbesar, yakni Rp11,6 miliar, sebagai apresiasi atas keberhasilannya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. Ini merupakan bagian dari penghargaan pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang berprestasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, dan mempercepat belanja daerah.
(BANG WAHYU)