TULANG BAWANG (24/5/2024) – Kontroversi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tulang Bawang semakin memanas. Kali ini, netizen ramai-ramai menyerang akun Instagram resmi KPUD Kabupaten Tulang Bawang, @kpu_tulangbawang, menyuarakan kekecewaan dan dugaan nepotisme yang mencuat dalam proses seleksi.
Dalam salah satu komentarnya, akun bernama @ragahlampung95 menyatakan, “Sekelas PPK aja pakai Ordal? Gimana mau maju,” tulisnya. Komentar ini mencerminkan kekecewaan yang luas di kalangan masyarakat terkait integritas pemilihan PPK yang dianggap tidak profesional dan cenderung mementingkan hubungan pribadi.
Bukan hanya satu, beberapa akun lainnya juga ikut memberikan komentar negatif tentang para komisioner KPUD Kabupaten Tulang Bawang. Kritik-kritik ini menyoroti hilangnya kepercayaan masyarakat Menggala, dan umumnya masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, terhadap kinerja empat komisioner tersebut.
Seorang warga Menggala yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar keempat komisioner tersebut dievaluasi dan tidak diberi kepercayaan lagi di masa mendatang. “Mereka sudah merusak lembaga KPUD Kabupaten Tulang Bawang. Kami berharap mereka tidak diberi kesempatan lagi karena sudah mencederai kepercayaan publik,” tuturnya.
Dugaan nepotisme ini dianggap melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Banyak pihak mendesak agar KPU RI dan KPU Provinsi Lampung mengambil langkah serius untuk membenahi situasi ini, terutama menjelang Pilkada yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di daerah tersebut.
“Harapan kami, KPU RI dan KPU Provinsi Lampung serius membenahi ini. Menjelang Pilkada, sangat riskan jika semua kegiatan pemilu dipegang oleh keluarga,” ungkap seorang pengguna Instagram lainnya.
Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan komisioner yang telah menjabat dua periode akan menggantikan posisi mereka dengan anggota keluarga, memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme yang berkelanjutan. “Kami juga tidak berharap mereka melanjutkan ke periode kedua. Apalagi jika mereka akan memasukkan keluarga mereka sebagai pengganti. Sudah tahu selahnya,” tambah warga tersebut.
Situasi ini menuntut perhatian serius dari KPU pusat dan provinsi untuk memastikan proses seleksi PPK berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kolusi dan nepotisme, demi menjaga integritas lembaga pemilu di Indonesia.
(BANG WAHYU)