PASIR SAKTI (10/5/2024) – Pengusaha wifi di kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, dan Pasir Sakti hampir sebagian besar menumpangkan kabel optik pada tiang listrik PLN. Layaknya benalu, pada satu tiang Listik, beberapa kabel optik terlihat semrawut.
Agus dan Santoso, pengusaha wifi di Kecamatan Pasir Sakti, mengakui kabel optik jaringan wifinya menumpang di tiang listrik dan tiang milik perusahaan telekomunikasi lainnya.
“Sementara menumpang di tiang listrik,” ujar mereka. Kamis, 9 Mei 2024
Matiyas Teguh Santoso, pengusaha wifi di desa Negri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, juga menyebut numpang di tiang milik PLN. Dia bilang, saat ini dalam proses pemesanan tiang kayu.
“Kelak bakal pakai tiang kayu,” kata dia
Eko, tokoh masyarakat di Kecamatan Pasir Sakti, merasa miris melihat penggunaan tiang listrik yang ditumpangi kabel optik tanpa ada tindakan tegas dari PLN.
Menurut Eko, tindakan yang dilakukan sejumlah pemilik usaha wifi dengan menumpangi di tiang PLN, resiko nya lumayan tinggi. Sebab, banyak pihak terancam keselamatannya, baik dari teknisi pemasangan maupun masyarakat sekitar.
“Kabel jaringan wifi dapat menjadi konduktor arus listrik. Bisa saja menimbulkan bencana kebakaran yang meluas saat terjadi konsleting dan beradunya kabel listrik dan kabel wifi,” kata Eko
Ditemui di Kantor PLN cabang Sribhawono, petugas PT.PLN
yang enggan namanya di sebut, mengungkapkan rasa kesal akibat tindakan pimpinannya. Karena, hingga saat ini, dari atasannya tidak ada tindakan tegas kepada pemilik kabel-kabel wifi. Padahal, keberadaan kabel wifi di tiang listrik menggangu pekerjaan.
“Kalau kami putusin kebel optik tanpa ada perintah dari pimpinan, kami takut kesalahan juga. Dikarenakan kami tidak mengetahui, apakan pemilik kabel wifi ini sudah izin atau tidak dengan pimpinan kami,” ucap salah satu pegawai PLN ranting sribawono
(FKR)