NOWTIZEN.TV, SIMPANG PEMATANG (25/3/2024) – Semenjak jajaran personel Polsek Simpang Pematang memulai Ops Cempaka 2024 diwilayah hukumnya, hingga Senin petang, 25 Maret 2024, puluhan minuman keras berbagai merk berhasil disita. Tidak sekedar Miras, petugas juga merazia sejumlah tempat hiburan malam dan mengamankan belasan remaja yang terjaring balapan liar.
Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Muphian Somad S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyebut berbagai tindakan telah dilakukan oleh jajaran Polsek Simpang Pematang seperti melaksanakan razia, pembinaan dan penyuluhan serta penegakkan hukum, peredaran Miras dan razia Preman sejak dimulainya Ops Cempaka 2024.
“Hingga saat ini, jajaran Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan sebanyak 21 Botol Miras berbagai merk saat merazia beberapa tempat hiburan di antaranya Lapo tuak Lubis, kafe Mak Sri, dan Kafe Dwi,” ujar Kapolsek. Senin, 25 Maret 2024
Kompol Muphian Somad juga mengatakan petugas kepolisian turut melakukan razia balap liar di jalan poros Desa Aji jaya – Adi Mulyo. Dari razia itu, belasan remaja dan sepeda motor turut diamankan.
“19 remaja serta 11 sepeda motor berbagai merk, diamanakan saat razia di jalan poros desa Adi jaya- Adi Mulyo,” terang Kompol Muphian
Sementara saat melakukan razia terhadap diduga preman dan anak-anak muda yang berkeliaran dijalan, petugas kepolisan Polsek Simpang Pematang mengungkap serta dan mengamankan tersangka pencurian berinisal AF, remaja 15 tahun, warga desa Mojo Agung, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Tersangka AF merupakan residivis pencurian di Kabupaten Tulang Bawang,” katanya
Menurutnya, dengan giat Ops Cempaka 2024 yang saat ini sedang berlangsung, di harapkan dapat menekan maraknya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri.
(RUDI)