NOWTIZEN.TV, MESUJI (23/3/2024) -Dalam rangka Ops Cempaka 2024, jajaran Polsek Mesuji Timur malaksanakan razia minuman keras di wilayah hukumnya dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari toko yang menjual Miras tanpa memiliki izin edar.
Kapolsek Mesuji Timur Ipda Andri Saputra S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengatakan ratusan minuman keras tersebut hasil penyitaan dari 3 toko yang ada di Desa Tanjung Menang dan Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
“120 botol minuman keras yang di sita terdiri dari 29 botol besar merk Sempurna, 11 botol besar merk Kawa-Kawa, 20 botol kecil Anggur Merah, dan 42 botol Kecil merek Sampurna,” ujarnya. Sabtu, 23 Maret 2024
Menurut Kapolsek, dengan rutin dilakukan nya razia pada Ops Cempaka kali ini, diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta dapat meminimalisir terjadinya angka kejahatan terutama C3 di wilayah hukum Polsek Mesuji Timur.
Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur Ipda Andri Saputra .S.I.P itu, juga diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur Aiptu K.Candra.S, Provos Aiptu Rio Maryata, Brigpol Hengki Herlan dan Brigpol Idrus serta anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur Brigpol Tomi.
(RUDI)