PESAWARAN (3/5/2024) – Rumah Sainah (70), warga desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terbakar pada Senin pagi, 3 Juni 2024. Beruntungnya, saat peristiwa tersebut terjadi, pemiliknya sedang berada diluar rumah.
Meskipun polisi, TNI dan masyarakat berjibaku memadamkan api, Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.
Herman, warga setempat mengatakan melihat kepulan asap dari atap rumah Sainah, janda tua itu pada pukul delapan pagi.
“Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang,” ujarnya.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan pemicu kebakaran diduga karena korsleting listrik. Api kemudian berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul sembilan pagi.
Meskipun tidak menelan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai 70 juta rupiah.
“Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.
“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain.” kata Umi.
Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.
(RUDI)