Mesuji – Menindak lanjuti, adanya aduan masyarakat, yang menyampaikan bahwasannya ada salah satu tempat hiburan malam karaoke yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Jajaran Sat Res Narkoba kembali melaksanakan razia di tempat hiburan malam di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
“Saat kami mendatangi tempat itu, memang sedang beroperasi dengan alunan house musik yang sangat keras bahkan nyaris terdengar dari luar, dan sangat menggangu warga sekitar, mengingat tempatnya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk”. Jelas Kasat Narkoba Iptu David Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR. Sabtu (16/03/24)
Selain itu, saat memasuki tempat tersebut, salah satu pengunjung kedapatan sedang asyik bernyanyi bersama Pemandu Lagu (PL), kemudian pengunjung dan pemilik Karaoke serta PL kami lakukan test urine, dan hasilnya mereka negatif mengkonsumsi narkoba.
“Selanjutnya pemilik tempat hiburan, berikut beberapa alat karaoke dibawa ke Mapolres Mesuji untuk di mintai keterangan lebih lanjut, sedangkan pengunjung dan PL hanya kita lakukan pendataan”. Tegasnya
Iptu David berharap dengan rutin di gelarnya razia hiburan malam, dapat tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mesuji tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk. Pungkasnya.
(RUDI)