SUKADANA (15/12/2024) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JM (37), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, tewas dihakimi massa usai kepergok mencuri motor di wilayah Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 14 Desember 2024 malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, menjelaskan bahwa JM diduga beraksi bersama seorang rekannya untuk mencuri sepeda motor Honda CRF milik korban berinisial WD.
Menurut keterangan polisi, korban yang tengah makan malam di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dan mendapati pelaku tengah mencoba membawa kabur motornya. Korban segera keluar, berteriak meminta tolong, dan berusaha mempertahankan kendaraannya.
“Pelaku JM sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga. Emosi massa tak terbendung, dan pelaku menjadi sasaran amukan hingga mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian,” ujar Kapolres pada Minggu, 15 Desember 2024.
Polisi yang tiba di lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau, kunci letter T, dan dua unit telepon genggam. Hingga kini, pihak berwajib masih menyelidiki keterlibatan rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
(BANG WAHYU)