MESUJI (3/9/2024) Kejaksaan Negeri Mesuji menyita perhatian publik dengan melakukan penggeledahan intensif di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji. Penggeledahan ini berlangsung selama lima jam dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dipimpin oleh Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah, bersama tim investigasi Kejari Mesuji.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya monumental Kejaksaan Negeri Mesuji dalam menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
Dalam pernyataan yang disampaikan setelah penggeledahan, Leonardo Adiguna menekankan bahwa langkah ini adalah implementasi dari kewenangan Kejaksaan Negeri Mesuji untuk menyelidiki dan mengusut perkara korupsi yang tengah didalami.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas dan wewenang kami dalam menangani kasus dugaan korupsi dana BOK KB tahun 2020. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran hukum ditangani dengan serius,” ujar Leonardo. Selasa, 3 September 2024
Hasil dari penggeledahan ini cukup signifikan: tim Kejaksaan Negeri Mesuji mengamankan dua bok dan satu koper yang berisi dokumen-dokumen penting terkait kegiatan KB.
(RUDI)