NOWTIZEN.TV, SUKADANA (6/5/2024) – Ormas Format Astim (Forum Pennyelamat Asset Lampung Timur) dalam waktu dekat disebut-sebut bakal mengadukan ke Kejaksaan Negeri atas dugaan korupsi infrastruktur jalan dibeberapa titik Lampung Timur.
Ketua Format Astim, Samlerro, mengatakan semenjak pekerjaan dimulai di tahun 2023, pihaknya telah menyoroti empat pekerjaan konstruksi jalan dengan nominal cukup besar.
“Rata-rata, anggaran setiap lokus kegiatannya di atas Rp. 4 miliar,” ujarnya. Minggu, 5 Mei 2024
Menurutnya, pekerjaan yang bakal diadukan yaitu, Penanganan Long Segment Ruas Jalan Taman Negeri – Tambah Subur dengan anggaran
Rp. 5.030.198.730,66 yang dimenangkan oleh CV. Karya Agung Perdana, kemudian Penanganan Long Segment Ruas Jalan Donomulyo – Sumbersari dengan anggaran Rp. 4.761.823.133,37 yang dimenangkan oleh Kesha Utama Jaya, selanjutnya Penanganan Long Segment Ruas Jalan Tulung Balak – Batas Lamteng dengan anggaran Rp. 4.393.000.000,00 yang dimenangkan oleh Ken Dedes, dan Penanganan Long Segment Ruas Jalan Sidodadi – Karya Mukti dengan anggaran Rp. 6.619.778.384,44 yang dimenangkan oleh CV. Laksana Mandiri.
“Tim kami telah mengumpulkan materi-materi perihal dugaan korupsi pada empat lokus kegiatan tersebut,” katanya
(BANG WAHYU)














