SUKADANA (30/8/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati hingga 4 September 2024. Sosialisasi perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024, sedangkan pendaftaran resmi akan berlangsung dari 2 hingga 4 September 2024. Keputusan ini diambil setelah hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih banyak kepada calon potensial dan memastikan Pilkada berjalan lebih kompetitif dan demokratis.
Unduh file pdf Surat Keputusan KPU Lampung Timur tentang perpanjangan waktu pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati DISINI
Kabar Zaiful Bokhari dan Wahyudi: Klarifikasi dan Kontroversi
Pada malam 29 Agustus 2024, mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari bersama Wahyudi yang diwakili oleh kakaknya, Hi. Badri, dikabarkan telah mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Lampung Timur. Mereka diusung oleh Partai Gelora, yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Namun, pada keesokan harinya, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, mengklarifikasi bahwa kunjungan Zaiful Bokhari dan Wahyudi ke KPU adalah untuk konsultasi, bukan pendaftaran resmi. “Mereka belum mendaftar secara formal. Itu hanya konsultasi,” tegas Jarwo Asmoro.
Persyaratan Pendaftaran dan Potensi Dukungan
Partai Gelora, yang memperoleh 1,3 persen suara dalam pemilu 2024, tidak memenuhi syarat akumulasi suara untuk mengusung calon secara langsung. Sesuai Pasal 11 ayat (1) PKPU 8/2024, partai atau gabungan parpol harus memperoleh minimal 7,5 persen suara untuk dapat mengusulkan pasangan calon di kabupaten dengan lebih dari 500.000 jiwa penduduk.
Meski demikian, ada kemungkinan calon dari Partai Gelora dapat diusung oleh partai lain yang memenuhi syarat. Hal ini membuka peluang bagi calon baru untuk muncul dalam Pilkada.
Pendaftaran Ela-Azwar: Koalisi Partai dan Antusiasme
Pasangan calon Ela dan Azwar, yang didukung oleh koalisi sembilan partai—PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PPP, dan PAN—telah resmi mendaftar pada 28 Agustus 2024. Ela dan Azwar datang dengan didampingi pimpinan partai pengusung dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses Pilkada sesuai aturan yang ada.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, memastikan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada dengan maksimal. “Kami telah mempersiapkan semuanya dengan sebaik mungkin,” ujarnya. Ela dan Azwar kini akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk melengkapi pendaftaran mereka.
Dengan berbagai dinamika pendaftaran dan perkembangan terbaru, Pilkada Lampung Timur 2024 semakin menarik untuk diikuti.
(BANG WAHYU)














