MESUJI (13/11/2024) – Keresahan petani Desa Sidang Way Puji, Mesuji, akhirnya memuncak. Mereka yang tergabung dalam Gapoktan Tunas Jaya merasa bantuan alat panen padi atau combine harvest yang diberikan pemerintah malah berubah jadi “tambang uang” bagi oknum di dalam organisasi mereka. Alat yang seharusnya memudahkan pekerjaan para petani ini justru diduga disalahgunakan oleh ST, sekretaris gapoktan, yang memilih untuk merentalkannya ke luar daerah demi keuntungan pribadi.
“Sudah lima musim, kami sama sekali nggak bisa pakai kombet itu. Padahal jelas itu untuk petani di sini,” kata salah satu anggota gapoktan yang meminta namanya tidak disebut. Ia tak bisa menutupi kekesalannya. “Kami sudah sangat kecewa. Alat itu diberikan pemerintah buat siapa, sih? Buat meringankan pekerjaan kami, atau untuk bisnis pribadi ST?”
Menurut informasi yang beredar, ST menyewakan kombet ini ke wilayah lain, bahkan hingga ke OKI Gajah Mati. Selama dua musim terakhir, alat tersebut disewa oleh Suparno, seorang pengusaha, dengan tarif mencapai 1,2 juta rupiah per hektare. Suparno mengaku sudah membayar lebih dari 100 juta rupiah kepada ST untuk menyewa kombet itu. Para petani yang seharusnya mendapatkan manfaat dari alat ini, hanya bisa gigit jari.
“Kami nggak pernah diberi tahu soal uang hasil sewa itu. Uangnya dipakai buat apa, kami nggak tahu. Sakit hati, rasanya, bukan cuma saya, loh, yang kesal. Semua anggota juga merasa begitu ”ungkap seorang petani lain yang tergabung dalam gapoktan pada Rabu, 13 November 2024.
Merasa kecewa, anggota Gapoktan Tunas Jaya akhirnya membuat surat pernyataan bersama, meminta ST mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah mereka anggap menyelewengkan kepercayaan dan merugikan mereka.
Di tengah kegelisahan para petani, awak media mencoba menemui ST untuk meminta konfirmasi, namun ST sulit ditemui, bahkan di kediamannya. Hingga berita ini diturunkan, ST belum memberikan respons terkait tuduhan tersebut.
Harapan besar pun kini disematkan kepada pihak berwenang agar menyelesaikan masalah ini dan memastikan bantuan pemerintah digunakan sesuai peruntukannya—untuk kemajuan dan kesejahteraan petani di Desa Sidang Way Puji, bukan untuk kepentingan pribadi.
(RUDI)